Kemiripan lambang R.I. dan A.S. , kebetulan sajakah?
POSTED BY Mister Q
Tulisan ini tak bermaksud menggugat atau
mempertanyakan fakta sejarah ditetapkannya lambang negara (the great seal)
dari dua negara dengan ciri keragaman yang sama, namun hanya merupakan
observasi amatir yang bersifat iseng saja. Anda perhatikan kedua lambang negara
ini, maka saya percaya Anda akan sependapat bahwa keduanya memiliki cukup
banyak kemiripan.
Pertama, satwa yang dipakai untuk pencitraan sama yaitu burung rajawali/garuda. AS memilih burung rajawali sebagai lambang, karena mereka memiliki bald eagle yang dibanggakan keperkasaannya. Indonesia memilih burung garuda, karena satwa mitologis ini sudah diagungkan berabad-abad sebelumnya. Persamaan yang lainnya, kedua burung perkasa ini merentangkan kedua sayapnya dan kepalanya menghadap ke kanan. Kedua burung ini juga menyandang perisai di dadanya. Dan yang cukup menggelitik pikiran adalah semboyan yang tertulis pada pita (scroll) yang menyertai lambang negara ini.
Pertama, satwa yang dipakai untuk pencitraan sama yaitu burung rajawali/garuda. AS memilih burung rajawali sebagai lambang, karena mereka memiliki bald eagle yang dibanggakan keperkasaannya. Indonesia memilih burung garuda, karena satwa mitologis ini sudah diagungkan berabad-abad sebelumnya. Persamaan yang lainnya, kedua burung perkasa ini merentangkan kedua sayapnya dan kepalanya menghadap ke kanan. Kedua burung ini juga menyandang perisai di dadanya. Dan yang cukup menggelitik pikiran adalah semboyan yang tertulis pada pita (scroll) yang menyertai lambang negara ini.
Pada lambang (seal) AS tertulis semboyan ’E
Pluribus Unum’, sedangkan pada lambang RI tertulis semboyan ’Bhinneka Tunggal
Ika’. Kedua semboyan ini mempunyai makna yang persis sama yaitu ’dalam
keberagaman menjadi satu’. Lambang garuda Pancasila diciptakan oleh Sultan
Hamid II yang waktu itu adalah menteri kabinet RIS dan setelah melalui beberapa
revisi akhirnya ditetapkan sebagai lambang negara pada Maret 1950.
Yang menarik revisi yang disarankan oleh Presiden
Soekarno adalah menyangkut kepala garuda yang pada waktu itu masih gundul.
Melalui pelukis istana Dullah, Bung Karno meminta agar burung garuda ini diberi
jambul, supaya tidak menyerupai bald eagle yang menjadi
lambang negara AS. Secara harfiah bald eagle memang bermakna
’rajawali gundul atau rajawali botak’. Jadi nampaknya Bung Karno sudah
’menyadari’ bahwa simbol negara yang disahkan ini mempunyai banyak kemiripan
dengan dengan simbol negara AS.
Kemiripan lain yang sempat saya amati (secara
amatiran) adalah pada Pembukaan (Preamble) UUD 1945. Pada alinea pertama
antara lain disebutkan: Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala
bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena
tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Coba Anda perhatikan preamblepada ’Declaration of
Independence’ AS yang berbunyi: We hold these truths to be self-evident,
that all men are created equal, that they are endowed by their Creator with
certain unalienable Rights, that among these are Life, Liberty and the pursuit
of Happiness. Cukup banyak kemiripan bukan?
Ada satu kemiripan lainnya yang menurut pendapat pribadi saya perlu dikaji
ulang, karena ada kerancuan diksi. Yang saya maksudkan di sini adalah sebutan
‘Negara Kesatuan Republik Indonesia’ yang nampaknya ‘meniru’ (mengadopsi) dari
sebutan ’United States of America’. Sebutan ‘united states’ memang tepat
adanya, karena Amerika Serikat memang terdiri dari 50 negara bagian dan semua
negara ini di-united (dijadikan kesatuan) sebagai negara Amerika.
Tetapi kiranya kurang tepat kalau kita menyebutkan negara kita sebagai ‘negara
kesatuan’, karena Indonesia tak terdiri dari negara-negara bagian seperti AS.
Di tahun 1950an memang pernah ada sebutan ‘United States of Indonesia’, tatkala
Indonesia terdiri dari 16 ‘negara bagian’ sebagai hasil dari Perundingan Meja
Bundar dengan pihak Belanda. Dari 16 ‘negara bagian’ ini, Jawa Sumatra menjadi ‘milik’ Indonesia dan 15
negara bagian lainnya menjadi ‘milik’ Belanda. Tapi itu dulu, waktu negara kita
diberi nama Republik Indonesia Serikat (RIS). Sekarang, penyebutan ’Negara Kesatuan’
menurut hemat saya terdengar ganjil, karena alasan yang sudah saya uraikan di
atas. Cukuplah disebut dengan Republik Indonesia, karena dengan istilah ini
sudah secara gamblang menyiratkan bahwa seluruh warganya adalah suatu kesatuan
yang bulat. Bagaimana menurut pendapat Anda?

Komentar
Posting Komentar